Hal yang Mewajibkan Mandi
- Bertemunya dua khitan (bersetubuh).
- Keluar mani disebabkan oleh apapun..Ini disebut janabat/junub.
- Mati, dan matinya bukan mati syahid.
- Karena selesai nifas (bersalin; setelah selesai berhentinya keluar darah sesudah melahirkan).
- Karena wiladah (setelah melahirkan).
- Karena selesai haid
[- Niat: pada saat memulai membasuh tubuh. Lafazh niat mandi wajib: "nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari janabati fardlal lillaahi ta'aalaa" (artinya: aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dan najis fardlu karena Allah).
- Membasuh seluruh badan dengan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit.
- Keramas,lalu membasuhnya sebanyak 7 kali
- Lalu berwudhu, namun membasuh semua setiap bagiannya dengan penuh.berbeda dengan berwudhu biasa.
- Terakhir menyiram seluruh anggota tubuh sebanyak 3 kali,dimulai dari kanan lalu di lanjutkan yang kiri.
- setelah selesai mengucapkan "Alhammdulillah".
Sunnah Mandi
- Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
- Membaca "Bismillaahirrahmaanirrahiim" pada permulaan mandi.
- Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
- Membasuh badan sampai tiga kali.
- Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudlu.
- Mendahulukan mengambil air wudlu, yakni sebelum mandi disunnatkan berwudlu lebih dahulu.
Adapun tata caranya adalah berdasarkan hadits dari jalan Aisyah ra., ia berkata, Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk salat. Lalu beliau mengambil air dan memasukan jari - jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya (HR. Al Bukhari dan Muslim)Pada riwayat lain dikatakan,
dan dimasukannya jari - jari ke dalam urat rambut hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit [kepala], disauknya dua telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak 3 kali, kemudian dituangkan ke seluruh tubuh (HR. Al Bukhari dan Muslim)Dari hadits yang mulia di atas maka urutan tata cara mandi wajib adalah :- Membasuh kedua tangan
- Membasuh kemaluan
- Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk salat [Boleh menangguhkan membasuh kedua kaki sampai selesai mandi (Fikih Sunnah hal. 154)]
- Mencuci rambut dengan cara memasukan jari - jemari ke pangkal rambut
- Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3x atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapukannya ke kepalanya.
- Menguyur seluruh badan
- Membasuh kaki
Larangan
Bagi mereka yang sedang ber-junub, yaitu mereka yang masih berhadats besar, tidak boleh melakukan hal-hal sbb.:- Melaksanakan salat.
- Melakukan thawaf di Baitullah.
- Memegang Kitab Suci Al-Qur'an.
- Membawa atau mengangkat Kitab Suci Al-Qur'an.
- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.
- Berdiam diri di masjid.
Bagi mereka yang sedang haid, dilarang melakukan hal-hal seperti tersebut di atas dan ditambah larangan sebagai berikut :- Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat dan lutut.
- Berpuasa baik sunnat maupun fardlu.
- Dijatuhi talaq (cerai).
- Niat: pada saat memulai membasuh tubuh. Lafazh niat mandi wajib: "nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari janabati fardlal lillaahi ta'aalaa" (artinya: aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dan najis fardlu karena Allah).
- Membasuh seluruh badan dengan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit.
- Keramas,lalu membasuhnya sebanyak 7 kali
- Lalu berwudhu, namun membasuh semua setiap bagiannya dengan penuh.berbeda dengan berwudhu biasa.
- Terakhir menyiram seluruh anggota tubuh sebanyak 3 kali,dimulai dari kanan lalu di lanjutkan yang kiri.
- setelah selesai mengucapkan "Alhammdulillah".
Sunnah Mandi
- Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
- Membaca "Bismillaahirrahmaanirrahiim" pada permulaan mandi.
- Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
- Membasuh badan sampai tiga kali.
- Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudlu.
- Mendahulukan mengambil air wudlu, yakni sebelum mandi disunnatkan berwudlu lebih dahulu.
Adapun tata caranya adalah berdasarkan hadits dari jalan Aisyah ra., ia berkata, Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk salat. Lalu beliau mengambil air dan memasukan jari - jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya (HR. Al Bukhari dan Muslim)Pada riwayat lain dikatakan,
dan dimasukannya jari - jari ke dalam urat rambut hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit [kepala], disauknya dua telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak 3 kali, kemudian dituangkan ke seluruh tubuh (HR. Al Bukhari dan Muslim)Dari hadits yang mulia di atas maka urutan tata cara mandi wajib adalah :- Membasuh kedua tangan
- Membasuh kemaluan
- Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk salat [Boleh menangguhkan membasuh kedua kaki sampai selesai mandi (Fikih Sunnah hal. 154)]
- Mencuci rambut dengan cara memasukan jari - jemari ke pangkal rambut
- Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3x atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapukannya ke kepalanya.
- Menguyur seluruh badan
- Membasuh kaki
Larangan
Bagi mereka yang sedang ber-junub, yaitu mereka yang masih berhadats besar, tidak boleh melakukan hal-hal sbb.:- Melaksanakan salat.
- Melakukan thawaf di Baitullah.
- Memegang Kitab Suci Al-Qur'an.
- Membawa atau mengangkat Kitab Suci Al-Qur'an.
- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.
- Berdiam diri di masjid.
Bagi mereka yang sedang haid, dilarang melakukan hal-hal seperti tersebut di atas dan ditambah larangan sebagai berikut :- Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat dan lutut.
- Berpuasa baik sunnat maupun fardlu.
- Dijatuhi talaq (cerai).
Sunnah Mandi
- Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
- Membaca "Bismillaahirrahmaanirrahiim" pada permulaan mandi.
- Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
- Membasuh badan sampai tiga kali.
- Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudlu.
- Mendahulukan mengambil air wudlu, yakni sebelum mandi disunnatkan berwudlu lebih dahulu.
Adapun tata caranya adalah berdasarkan hadits dari jalan Aisyah ra., ia berkata, Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk salat. Lalu beliau mengambil air dan memasukan jari - jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Pada riwayat lain dikatakan,
dan dimasukannya jari - jari ke dalam urat rambut hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit [kepala], disauknya dua telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak 3 kali, kemudian dituangkan ke seluruh tubuh (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Dari hadits yang mulia di atas maka urutan tata cara mandi wajib adalah :
- Membasuh kedua tangan
- Membasuh kemaluan
- Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk salat [Boleh menangguhkan membasuh kedua kaki sampai selesai mandi (Fikih Sunnah hal. 154)]
- Mencuci rambut dengan cara memasukan jari - jemari ke pangkal rambut
- Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3x atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapukannya ke kepalanya.
- Menguyur seluruh badan
- Membasuh kaki
Larangan
Bagi mereka yang sedang ber-junub, yaitu mereka yang masih berhadats besar, tidak boleh melakukan hal-hal sbb.:
- Melaksanakan salat.
- Melakukan thawaf di Baitullah.
- Memegang Kitab Suci Al-Qur'an.
- Membawa atau mengangkat Kitab Suci Al-Qur'an.
- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.
- Berdiam diri di masjid.
Bagi mereka yang sedang haid, dilarang melakukan hal-hal seperti tersebut di atas dan ditambah larangan sebagai berikut :
- Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat dan lutut.
- Berpuasa baik sunnat maupun fardlu.
- Dijatuhi talaq (cerai).
saya harus lakukan itu berarti...
BalasHapusBagaimana saya melakukannya saya bi gung
BalasHapus